BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Implementasi Undang – Undang Nomor 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan,
antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP) sebagaimana telah dirubah PP No. 32 Tahun 2013 dan PP N0. 13
Tahun 2015 . Delapan Standar Nasional
Pendidikan meliputi : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,
standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Salah standar nasional
pendidikan di atas, adalah standar isi pada bagian umum pasal 5 (1) standar isi
mencakup pada lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi
lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. (2) standar isi sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) memuat kerangka dasar
dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan
pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik.
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SPN Pasal 1
ayat 19). Ditegaskan bahwa kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar
pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan (PP No. 19 Tahun 2005 : Pasal 1 ayat 15).
Dengan demikian kepala sekolah dan guru diharapkan menjadi lebih mengenal
dengan baik dan lebih merasa memiliki kurikulum tersebut. Penyempurnaan
kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai
dengan tuntutan kebutuhan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
diharapkan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang
pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut. KTSP dengan demikian merupakan acuan bagi perwujudan
sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun oleh
satuan pendidikan harus mengacu kepada Permendiknas No. 22
Tahun 2006 Tentang Standar Isi, dan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar
Kompetensi Lulusan, yang menuntut setiap sekolah melakukan pengembangan
kurikulum tingkat satuan pendidikan bagi sekolah penyelenggara Kurikulum 2006.
Sedangkan bagi sekolah penyelenggara Kurikulum 2013 mengacu kepada Permendikbud
No. 20 Tahun 2016 .Tentang Standar
Kompetensi Lulusan dan Permendikbud No. 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi.
Selain itu, penyusunan Dokumen I KTSP mengacu kepada panduan
teknis yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dokumen I yang
dimiliki sekolah binaan apakah sudah
sesuai atau belum dengan panduan, maka dilaksanakan verifikasi KTSP Dokumen I
di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa. Hasil verifikasi dari 9 (sembilan)
sekolah binaan meliputi : SDN Limbung Putera, SDN Doja, SDN Pannyangkalang, SDI
Borongunti, SDI Ciniayo, SDI Bontobune, SDI Tarantang, SDI Limbung, dan SDI
Bontobila diperoleh hasil bahwa hanya 2
(dua) sekolah atau (22,22%) KTSP Dokumen I sesuai dengan panduan penyusunan
KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Sedangkan 7 sekolah atau (77,78%) belum sesuai
dengan panduan penyusunan KTSP
Didasarkan
data di atas, disimpulkan bahwa KTSP Dokumen I sekolah binaan belum seluruhnya sesuai dengan panduan penyusunan KTSP dari
BSNP. Didasarkan kesimpulan tersebut, mendorong peneliti untuk mengadakan
Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dengan judul, “ Peningkatan Kemampuan Kepala
Sekolah Dalam Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dokumen I
Melalui Pendekatan Kolaboratif Di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa”.
Pendekatan
kolaboratif dalam penelitian tindakan ini digunakan dengan pertimbangan sebagai
berikut :
1) Terjalin
kerja sama antara kepala sekolah dengan peneliti sehingga hasil yang diharapkan
lebih optimal,
2) Pembinaan
berjalan demokratis karena antara peneliti dan kepala sekolah saling
tukar-menukar pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan,
3) Membantu
kepala sekolah membina pengetahuan yang lebih bermakna jika dibandingkan dengan
cara individu.
B.
IDENTIFIKASI
MASALAH
Didasarkan
hasil verifikasi dan wawancara dengan kepala sekolah ditemukan permasalahan
dalam penyusunan KTSP Dokumen I. Identifikasi masalah dalam PTS ini adalah
sebagai berikut :
1.
Pembinaan secara langsung dalam
penyusunan KTSP Dokumen I belum pernah diadakan di sekolah,
2.
Kepala sekolah belum memahami
secara maksimal prosedur penyusunan KTSP
Dokumen I.
3.
KTSP Dokumen I yang dimiliki
sekolah binaan merupakan hasil adopsi.
C.
RUMUSAN
MASALAH
Rumusan
masalah Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini adalah :“ Bagaimanakah
peningkatan kemampuan kepala sekolah
dalam menyusun KTSP Dokumen I melalui pendekatan kolaboratif di
Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten
Gowa ? ”.
D.
TUJUAN
PENELITIAN
Penelitian
Tindakan Sekolah (PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala
sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dokumen I di Gugus
III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.
E.
MANFAAT
PENELITIAN
Penelitian
Tindakan Sekolah (PTS) ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
1.
Kepala
sekolah, yaitu meningkatnya kemampuan dalam menyusun KTSP
Dokumen I,
2.
Pengawas
Sekolah, yaitu menguasai dan menggunakan pendekatan yang
bervariasi dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan professional guru
dan/atau kepala sekolah.
3.
Sekolah,
yaitu tersedianya KTSP Dokumen I setiap tahun pelajaran,
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. KAJIAN TEORI
1. Pengertian Kurikulum
Pengertian kurikulum bervariasi karena
pendapat para ahli juga bervariasi. Banyak ahli mengemukakan bahwa pembelajaran
merupakan implementasi kurikulum, tetapi banyak juga yang mengemukakan bahwa
pembelajaran itu sendiri merupakan kurikulum sebagai kegiatan (Sagala 2007 :
230).
Kata “kurikulum” berasal dari satu kata
bahasa Latin yang berarti “jalur pacu”, dan secara tradisional, kurikulum
sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang (Zais dalam
Mudjiono dan Dimyati 199 : 265). Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian
kurikulum yaitu :
1.1. Zais
dalam Mudjiono dan Dimyati (199 :265) mengemukakan pengertian berbagai kurikulum, yakni: (i)
kurikulum sebagai program pelajaran, (ii) kurikulum sebagai isi pelajaran,
(iii) kurikulum sebagai pengalaman
belajar yang direncanakan, (iv) kurikulum sebagai pengalaman di bawah tanggung
jawab sekolah, dan (v) kurikulum sebagai rencana (tertulis) untuk dilaksanakan.
1.2. Saylor
dan Alexander (Sagala, 2007 : 233) merumuskan kurikulum sebagai “the total
effort of the school to going about desired outcomes in school and out of
school situasions” yaitu kurikulum tidak sekedar mata pelaajaran tetapi segala
usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
1.3. Undang
– Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat (19) kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
1.4. Konsep
kurikulum menurut Tanner & Tanner (Sagala 2007 : 234) adalah: (1) kurikulum
sebagai modus mengajar; (2) kurikulum sebagai pengetahuan yang diorganisasikan;
(3) kurikulum sebagai arena pengalaman; (4) kurikulum sebagai pengalaman
belajar terbimbimbing “all planed learning outcomes for which the
school is responsible”, semua rencana hasil belajar (learning outcoes) dan
kurikulum sebagai hasil belajar merupakan tanggung jawab sekolah dan merupakan
serangkaian hasil belajar yang diharapkan; (5) kurikulum sebagai suatu rencana
kegiatan pembelajaran sudah selayaknya mencakup komponen-komponen kegiatan
pembelajaran yang dirancang dalam kurikulum masih umum oleh karena itu perlu
dielaborasi dan dikaji oleh guru; dan (6) kurikulum sebagai jalan meraih ijazah
merupakan syarat mutlak dalam pendidikan formal.
1.5. Sagala
(2007) kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai sisi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar.
Didasarkan pengertian di atas, dapat
ditarik satu kesimpulan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan pada jalur pendidikan formal.
2.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dewasa ini Pemerintah RI melalui
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan memberlakukan 2 (dua) kurikulum, yaitu
Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Kebijakan ini agak membingungkan sekolah
dalam menyusun KTSP Dokumen I. Bagi sekolah yang murni menyelenggarakan satu
kuirkulum misalnya Kurikulum 2006 atau Kurikulum 2013 tidak terlalu bingung
dalam menyusun KTSP karena hanya berpedoman pada satu panduan yang dikeluarkan
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Tetapi bagi sekolah yang
menyelenggarakan gabungan 2 (dua0 kurikulum agak sedikit bingung.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-asing
satuan pendidikan. (PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 15). KTSP wajib dibuat
oleh satuan pendidikan setiap awal tahun pelajaran sebagai pedoman sekolah
dalam menyelenggarakan pembelajaran satu tahun pelajaran.
3. Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiapkelompok atau satuan
pendidikan di bawah koordinasi dan supervise dinas pendidikan atau kantor
Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada
panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan
pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus
dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman
pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
3.1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik
memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatanpembelajaran
berpusat pada peserta didik.
3.2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status social ekonomi, dan
jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
1.3 Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan
atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang
secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
3.4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum
dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
3.5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum
mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata
pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua
jenjang pendidikan.
3.6. Belajar sepanjang
hayat
Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar
mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan
keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
3.7. Seimbang antara kepentingan nasional
dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
4. Acuan
Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
4.1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta
didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran
dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
4.2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan
merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik
yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang
secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan
potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan
sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
4.3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan
lingkungan
Daerah
memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan.
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah
dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman
tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan
daerah.
4.4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam
era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan
demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat
dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung
secara berimbang dan saling mengisi.
4.5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan
pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang
berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu
memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal
ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik
yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
4.6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni
Pendidikan
perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan
di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan
harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS
sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu,
kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan
perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.7. Agama
Kurikulum
harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak
mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh
karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan
iman, taqwa dan akhlak mulia.
4.8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan
harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat
penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat
berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antarbangsa yang
semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta
mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
4.9.
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan
diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang
menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan
sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa
dalam wilayah NKRI. Muatan kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.
4.10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum
harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi
pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari
budaya dari daerah dan bangsa lain.
4.11. Kesetaraan Jender
Kurikulum
harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung
upaya kesetaraan jender.
4.12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum
harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas
satuan pendidikan
5.
Pendekatan
Kolaboratif
5.1
Pengertian
Pendekatan Kolaboratif
Berikut
ini disajikan pengertian kolaboratif menurut pendapat beberapa ahli yang
dikutip dari khoerulanwar 303. blogspot.co.id diakses Ahad, 11 Maret 2018 :
a. Keohane
berpendapat bahwa kolaborasi adalah bekerja bersama dengan yang lain, kerja
sama, bekerja dalam bagian satu tim, dan bercampur dalam satu kelompok menuju
keberhasilan bersama.
b. Petel
berpendapat bahwa kolaborasi adalah suatu proses saling ketergantungan
fungsional dalam mencoba untuk keterampilan koordinasi, to coordinate skills, tools, and rewards.
c. Duin,
Jorn, DeBower, dan Johnson mendefenisikan “collaboration” sebagai suatu proses
di mana dua orang atau lebih merencanakaan, mengimplementasikan, dan
mengevaluasi kegiatan bersama.
5.2 Tujuan Pendekatan Kolaboratif
Pendekatan
kolaboratif bertujuan untuk :
1) Memaksimalkan
proses kerja sama yang berlangsung secara alamiah di antara para kepaala
sekolah,
2) Menciptakan
lingkungan pembelajaran yang berpusat pada kepala sekolah, kontekstual,
terintegrasi, dan bernuansa kerja sama,
3) Menghargai
pentingnya keaslian, kontribusi, daan pengalaman kepala sekolah dalam kaitannya
dengan bahan pelajaran dan proses belajar,
4) Memberi
kesempatan kepada kepala sekolah menjadi partisipan aktif dalam proses belajar,
5) Mengembangkan
berpikir kritis dan keterammpilan pemecahan masalaah,
6) Mendorong
eksplorasi bahan pelajaran yang melibatkan bermacam-macam sudut pandaang,
7) Menghargai
pentingnya konteks social bagi proses belajar,
8) Menumbuhkan
hubungan yang saling mendukung dan saling menghargai.
9) Menumbuhkan
semangat belajar sepanjang hayat. (khoerulanwar 303.blogspot.co.id, diakses
Ahad, 11 Maret 2018 Pukul 13.56 WITA).
5.3 Langkah-Langkah Pendekatan Kolaboratif
Kalau asumsi yang digunakan menyatakan
bahwa per kembangan adalah hasil perpaduan antara factor eksternal dan internal
maka psikologi yang ditugaskan adalah psikologi kognitif. Kalau psikologi
kognitif yang dianut maka pendekatannya disebut pendekatan kolaboratif.
Pendekatan itu berasal dari dua sisi, yaitu dari atas ke bawah dan dari bawah
ke atas (Sahertian, 1994).
Lebih lanjut Sahertian
(1994) suatu pendekatan disebut pendekaatan kolaboratif kalau pembina
menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan subjek binaan dapat
mengembangkaan kreativitasnya. Kreativitas itu dapat dikembangkan bilamana
Pembina ikut aktif menciptakan suasana dan kondisi yang memungkinkan tiap
individu ikut dalam proses pembelajaran.
Langkah-langkah
pendekatan kolaboratif adalah sebagai berikut :
1.
Menyajikan
2.
Menjelaskan
3.
Mendengarkan
4.
Memecahkan
masalah dan negosiasi
Prakteknya adalah supervisor
mendengarkan dahulu kepala sekolah mengemukakan maslah-masalahnya kemudian
barulah supervisor mengemukakan pendapatnya mengenai masalah itu. Langkah selanjutnya
supervisor dengan kepala sekolah menetapkan kesepakatan untuk kerja pada
kegiatan berikutnya (hasankhariri.blogspot.com). Diakses, Ahad, 4 Maret 2018.
B.
KAJIAN HASIL PENELITIAN YANG RELEVAN
Penelitian Tindakan
Kelas yang dilaksanakan oleh Suprapti dengan judul Supervisi Individual Dengan
Pendekataan Kolaboratif Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Guru Dalam Menyusun
RPP di SD Negeri Kaliwadas 01 Adiwerna Tegal menyimpulkan bahwa,”Mengalami
peningkatan yang cukup signifikan pada setiap siklus. Pada kondisi awal guru
yang mampu menyusun dokumen RPP dengan kriteria baik hanya 1 orang (11%), pada
siklus I guru yang mampu menyusun dokumen RPP dengan kriteria baik menjadi 2
orang (22%), pada siklus II guru yang mampu menyusun dokumen RPP dengan
criteria layak menjadi 9 orang atau 100% sehingga terjadi peningkatan sebanyak
1 orang guru atau 11% guru yang mampu menyusun RPP dengan criteria baik pada
kondisi awal ke siklus I, pada siklus I ke siklus II terjadi peningkatan 7
orang atau 78% guru yang mampu menyusun dokumen RPP dengan criteria baik, dan
pada kondisi awal ke siklus II terjadi
peningkatan 8 orang atau 89% guru yang mampu menyusun RPP dengan kriteria baik.
Sebaliknya, dokumen RPP pada kondisi awal diperoleh data sebanyak 3 orang guru
(33%) pada kriteria cukup, pada siklus I diperoleh data sebanyak 7 orang guru (78%)
pada kriteria cukup, pada siklus II ada 0 guru atau (0%) yang berada pada
kriteria cukup dalam menyusun RPP. Sehingga
disimpulkan bahwa melalui supervise individual dengan pendekatan kolaboratif
dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP di SDN Kaliwadas 01”. (https://i-rpp.com, diakses Rabu, 7 Maret 2018).
Didasarkan hasil
penelitian di atas, peneliti tertarik untuk mengadakan Penelitian Tindakan
Sekolah dengan menggunakan pendekatan yang sama, yaitu,”Peningkatan
Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif
Di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten
Gowa”.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. JENIS PENELITIAN
Penelitian ini adalah penelitian
tindakan sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah
dalam menyusun KTSP Dokumen I melalui pendekatan kolaboratif di Gugus III Kecamatan
Bajeng Kabupaaten Gowa. Tindakan yang dilakukan adalah Pendekatan Kolaboratif
dalam menyusun KTSP Dokumen I.
B. SUBYEK DAN OBYEK PENELITIAN
Subyek penelitian tindakan ini adalah
kepala sekolah yang berjumlah 9 (sembilan) orang di Gugus III Kecamatan Bajeng
Kabupaten Gowa. Sedangkan obyek penelitian tindakan ini adalah kemampuan kepala
sekolah dalam menyusun KTSP Dokumen I melalui Pendekatan Kolaboratif.
C. LOKASI DAN WAKTU PENELITIAN
Penelitian tindakan ini dilaksanakan di
Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa. Pemilihan lokasi penelitian, karena
Gugus tersebut merupakan binaan peneliti sebagai Pengawas Sekolah. Penelitian
ini dilaksanakan pada bulan Januari
sampai dengan Maret 2018.
D. PROSEDUR PENELITIAN
Penelitian tindakan ini dilaksanakan
dalam dua siklus, masing-masing siklus terdiri atas empat kegiatan, yaitu:
perencanaan, pelaksanaan, observasi/pengamaatan, dan refleksi.
Perencanaan
|
SIKLUS I
|
Refleksi
|
Pelaksanaan
|
Pengamatan
|
Perencanaan
|
Pelaksanaan
|
SIKLUS II
|
Refleksi
|
Pengamatan
|
SIKLUS
|
Sumber: Arikunto (2009:16)
Siklus I
1.
Perencanaan
Kegiatan yang dilaksanakan pada tahap
perencanaan adalah sebagai berikut :
1.1
Melaksanakan pertemuan dengan kepala
sekolah dan menjelaskan maksud diadakannya pertemuan.
1.2
Menyusun jadwal pembinaan : hari,
tanggal, jam, dan tempaat.
1.3
Menyampaikan bahan yang harus disiapkan
kepala sekolah seperti : KTSP Tahun Pelajaran 2017/2018, Panduan Penyusunan
KTSP.
2.
Pelaksanaan
a. Hari
Pertama (15 Januari 2018)
2.1 Pemaparan tentang hasil verifikasi KTSP
Dokumen I
2.2
Membagi instrumen verifikasi KTSP
Dokumen I.
2.3
Tanya jawab
2.4
Kesimpulan
b.
Hari Kedua (27 Januari 2018)
2.5
Masing-masing kepala sekolah
melaksanakan verifikasi KTSP Dokumen I berdasarkan instrumen yang telah dibagi.
2.6
Menjelaskan penyusunan KTSP Dokumen I
sesuai dengan panduan dari BSNP.
2.7
Mendengarkan masukan dari kepala
sekolah.
2.8
Memecahkan masalah dan negosiasi dengan
kepala sekolah tentang permasalah yang dihadapi dalam penyusunan KTSP Dokumen
I.
c.
Hari Ketiga (6 Februari 2018)
2.9
Presentasi KTSP Dokumen I.yang telah diverifikasi.
2.10
Tanya jawab.
2.11
Kepala sekolah mencatat kelebihan/kekurangan
KTSP Dokumen I masing-masing sekolah.
2.12
Kesimpulan
3.
Pengamatan
3.1
Kehadiran kepala sekolah.
3.2
Keaktifan dalam kegiaatan.
3.3
Hasil kegiatan penyusunan KTSP Dokumen
I.
4.
Refleksi
Hasil yang diperoleh pada tahap
pelaksanaan dan pengamatan dianalisis sehingga ddidapatkan hasil refleksi.
Hasil refleksi digunakan untuk menentukan apakah penelitian ini dihentikan atau
dilanjutkan.
Siklus II
Kegiatan pada siklus II secara
keseluruhan seperti dengan siklus I tetapi diadakan perbaikan-perbaikan setiap
tahapan yaitu perencanaan, pelaksaanaan, pengamatan, dan refleksi.
1.
Perencanaan
1.1
Melaksanakan pertemuan dengan kepala
sekolah dan menjelaskan hasil refleksi pada siklus I.
1.2
Menyusun jadwal pembinaan : hari,
tanggal, jam, dan tempaat.
1.3
Menyampaikan bahan yang harus disiapkan
kepala sekolah seperti : KTSP Tahun Pelajaran 2017/2018, Panduan Penyusunan
KTSP, dan format verifikasi Dokumen I.
2.
Pelaksanaan
a.
Hari Pertama (8 Maret 2018)
2.1
Pemaparan tentang KTSP Dokumen I,
2.2
Membagi instrumen verifikasi KTSP
Dokumen I,
2.3
Tanya jawab
2.4
Kesimpulan
b.
Hari Kedua (14 Maret 2018)
2.5
Peneliti melaksanakan verifikasi KTSP
Dokumen I berdasarkan instrumen yang telah dibagi disertai catatan kelebihan
dan kekurangan masing-masing sekolah,
2.6
Menjelaskan penyusunan KTSP Dokumen I sesuai
dengan panduan dari BSNP,
2.7
Mendengarkan masukan dari kepala sekolah.
2.8
Memecahkan masalah dan negosiasi dengan
kepala sekolah tentang permasalah yang dihadapi dalam penyusunan KTSP Dokumen
I.
c.
Hari Ketiga (22 Maret 2018)
2.9
Presentasi KTSP Dokumen I.yang telah diperbaiki.
2.10 Tanya
jawab.
2.11 Kepala
sekolah membuat permanen KTSP Dokumen I masing-masing sekolah,
2.12 Kesimpulan.
3.
Pengamatan
3.1
Mengecek kehadiran kepala sekolah.
3.2
Mengecek keaktifan dalam kegiaatan.
3.3
Hasil
kegiatan penyusunan KTSP Dokumen I.
4.
Refleksi
Hasil yang diperoleh pada tahap
pelaksanaan dan pengamatan dianalisis sehingga ddidapatkan hasil refleksi.
Hasil refleksi digunakan untuk menentukan apakah penelitian ini dihentikan atau
dilanjutkan le siklus III.
E. TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah observasi , baik proses maupun hasil. Jenis
observasi yang digunakan adalah observasi sistematis. “Observasi sistematis
adalah bentuk observasi yang diarahkan pada pengkategorian bentuk dan jenis
data amatan yang disusun secara rinci” (Muslich, 2009 : 59).
1.1
Observasi, yaitu mengecek kehadiran dan
keaktifan kepala sekolah dalam mengikuti kegiatan.
1.2
Hasil, yaitu menilai kualitas KTSP Dokumen I sekolah binaan dengan
menggunakan instrumen verifikasi Dokumen
I.
F. TEKNIK ANALISIS DATA
Analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu dengan menganalisis data
perkembangan kehadiran dan keaktifan kepala sekolah dalam mengikuti kegiatan
dari siklus I sampai dengan siklus II.
Sedangkan untuk mengukur secara kualitas hasil kegiatan penyusunan
KTSP Dokumen I menggunakan teknik pengskoran berdasarkan standar yang telah
ditetapkan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan sebagai berikut :
1. Skor
86 - 100% Baik Sekali.
2. Skor
71 - 85% Baik.
3. Skor
55 - 70% Cukup.
4. > 55 Kurang
G. INDIKATOR KEBERHASILAN
Indikator penelitian ini ada dua, yaitu
proses dan hasil pelaksanaan kegiatan
seperti di bawah ini :
1. Proses
kegiatan :
a. Kehadiran = 100 %.
b. Keaktifan = 85 %.
2. Hasil
kegiatan, yaitu kualitas KTSP Dokumen I sekolah binaan = 90 %.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
A. HASIL PENELITIAN
1. Deskripsi Kondisi Awal
KTSP Dokumen I dari 9 (sembilan) sekolah
binaan di Gugus III Kecamatan Bajeng diperoleh hasil sebagai berikut :
a. Cover/halaman
judul : sebanyak 9 (sembilan) sekolah (100%) sudah lengkap.
b. Lembar
pengesahan : terdapat 1 (satu) sekolah atau (11,11%) tidak mempunyai rumusan
kalimat-kalimat pengesahan yang baik dan benar dan sebanyak 2 (dua) sekolah
(22,22%) KTSP Dokumen I disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa
dan sebanyak 7 sekolah (77,78%) belum disahkan.
c. Daftar
isi : terdapat 2 (dua) sekolah (22,22%)
tidak memiliki daftar isi.
d. Bab
I Pendahuluan : 9 (sembilan) sekolah (100%) lengkap.
e. Bab
II Tujuan, Visi, dan Misi Sekolah : 9 (sembilan) sekolah (100%) lengkap.
f. Bab
III Struktur Kurikulum : sebanyak 7 (tujuh) sekolah (77,78%) tidak memuat
muatan lokal.
2.
Deskripsi
Siklus I
2.1
Perencanaan
Pada
tahap ini peneliti mengadakan pertemuan dengan 9 (sembilan) kepala sekolah di
Gugus III Kecamatan Bajeng dan menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan.
Selanjutnya bersama kepala sekolah menyusun jadwal kegiatan serta menyampaikan
bahan-bahan yang harus disiapkan oleh kepala sekolah.
2.2
Pelaksanaan
Kegiatan pada perteuan
pertama meliputi penjelasan tentang pengertian KTSP dan komponen-komponen KTSP.
Selanjutnya format verifikasi KTSP Dokumen I dibagikan kepada kepala sekolah.
Langkah berikutnya kepala sekolah melaksanakan verifikasi terhadap KTSP
sekolaah masing-masing.
Setelah format
verifikasi dibagi, diadakan tanya jawab tentang KTSP Dokumen I dan komponen-komponen yang terdapat
dalam format verifikasi. Hasil tanya jawab disimpulkan bahwa kepala sekolah
berniat untuk melaksakan verifikasi masing-masing KTSP Dokumen I.
Pada pertemuan kedua, kepala sekolah berkaloborasi dengan peneliti melaksanakan
verifikasi KTSP Dokumen I berdasarkan instrument. Selama pelaksanaan
verifilasi, peneliti menjelaskan prosedur penyusunan KTSP berdasarkan panduan
dari BSNP. Setelah kepala sekolah melaksanakan verifikasi masing-masing diberi
kesempatan untuk memberi masukan atau saran.
Masukan atau saran-saran dari kepala sekolah didiskusikan dengan
peneliti cara penyelesaiannya.
Pertemuan ketiga hasil
verifikasi KTSP Dokumen I selanjutnya dipresentasikan masing-masing kepala
sekolah. Setiap kepala sekolah diberi kesempatan yang sama dan pada akhir
presentasi diadakan tanya jawab. Dalam presentasi ini peneliti mengadakan
pengamatan tentang kehadiran dan keaktifan kepala sekolah dalam kegiatan tanya
jawab. Selain itu, peneliti mencatat kelebihan dan kekurangan masing-masing KTSP
Dokumen I.
Setelah kepala sekolah mempresentasikan hasil
verifikasinya, peneliti memberikan catatan berupa kesimpulan tentang kelebihan
dan kekurangan masing-masing sekolah dan menekankan untuk melaksanakan
perbaikan.
2.3
Pengamatan
Data pengamatan selama berlangsungnya
siklus I meliputi : kehadiran kepala sekolah, keaktifan dalam kegiatan tanya
jawab dan kuantitatif hasil verifikasi KTSP
Dokumen I.
Setelah melakukan pengamatan
diperoleh hasil seperti tabel 4.1 dan
4.2 berikut :
Tabel
4.1 : Hasil Pengamatan Kehadiran dan Keaktifan Kepala Sekolah Dalam Menyusun
KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng
Kabupaten Gowa Pada Siklus I
No.
|
Komponen
|
Prosen (%)
|
1.
|
Kehadiran
|
88,89
|
2.
|
Keaktifan
|
82,22
|
Berdasarkan tabel 4.1
di atas, menunjukkan bahwa kehadiran kepala sekolah 88,89 % artinya satu orang
kepala sekolah tidak hadir mengikuti kegiatan. Ini menunjukkan bahwa kehadiran
kepala sekolah belum mencapai indikator keberhasilan sebesar 100 %. Sedangkan
keaktifan kepala sekolah sebesar 82,22 %. Ini menunjukkan bahwa keaktifan
kepala sekolah belum mencapai indikator keberhasilan sebesar 85 %.
Tabel
4.2 : Hasil Pengamatan Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun KTSP Dokumen I
Melalui Pendekatan Kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Pada
Siklus I
No.
|
Nama
Sekolah
|
Skor
|
1.
|
SDN Limbung Putera
|
76
|
2.
|
SDN Doja
|
42
|
3.
|
SDN Pannyangkalang
|
70
|
4.
|
SDI Borongunti
|
72
|
5.
|
SDI Ciniayo
|
70
|
6.
|
SDI Bontobune
|
72
|
7.
|
SDI Tarantang
|
70
|
8.
|
SDI Limbung
|
74
|
9.
|
SDI Bontobila
|
70
|
Tabel
4.2 di atas, menunjukkan skor kualitas
KTSP Dokumen I dari 9 (sembilan) sekolah binaan. Jika skor kemampuan kepala
sekolah menyusun KTSP Dokumen I melalui pendekatan
kolaboratif di atas dikelompokkan ke
dalam 4 (empat) kategori dengan menggunakan rumus di bawah ini :
maka
diperoleh distribusi frekuensi skor seperti ditunjukkan pada tabel 4.3 berikut
:
Tabel
4.3 Distribusi Frekuensi dan Persentase Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun
KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif Di Gugus III Kecamatan Bajeng
Kabupaten Gowa Siklus I
Skor
|
Kategori
|
Frekuensi
|
Presentase
|
86 – 100
|
Baik Sekali
|
2
|
22,22 %
|
71 -
85
|
Baik
|
6
|
66,67 %
|
55 -
70
|
Cukup
|
-
|
-
|
> 55
|
Kurang
|
1
|
11,11 %
|
Tabel
4.3 di atas, menunjukkan bahwa pada siklus I terdapat 2 (dua) sekolah (22,22 %) kategori “Baik Sekali”, 6 (enam) sekolah (66,67
%) kategori “Baik”, dan 1 (satu) sekolah (11,11 %) kategori “Kurang”.
2.4 Refleksi
Berdasarkan
hasil yang diperoleh pada siklus I hanya terdapat 2 (dua) sekolah (22,22%) yang
mencapai indikator keberhasilan, yaitu kualitas KTSP Dokumen I kategori,”BAIK
SEKALI” dan 6 (enam) sekolah (66,67%) kategori “BAIK”, dan 1 (satu) sekolah
kategori “KURANG”. Dengan demikian penelitian tindakan ini dilanjutkan pada siklus II karena terdapat 7
(tujuh) sekolah (77,78%) belum mencapai indikator keberhasilan sebesar 90 %. dengan mengadakan perbaikan-perbaikan terutama
pada aspek tindakan.
3.
Deskripsi
Siklus II
1.1 Perencanaan
Pada
tahap ini peneliti mengadakan pertemuan dengan 9 (sembilan) kepala sekolah di
Gugus III Kecamatan Bajeng dan menyampaikan hasil siklus I. Selanjutnya bersama
kepala sekolah menyusun jadwal kegiatan serta menyampaikan bahan-bahan yang
harus disiapkan oleh kepala sekolah pada siklus II.
3.2
Pelaksanaan
Kegiatan pada hari
pertama meliputi penjelasan tentang pengertian KTSP dan komponen-komponen KTSP.
Selanjutnya hasil verifikasi KTSP Dokumen I dibagikan kepada kepala sekolah.
Langkah berikutnya kepala sekolah bersama peneliti melaksanakan perbaikan
terhadap KTSP Dokumen I sekolaah masing-masing. Setelah mengadakan perbaikan
diadakan tanya jawab tentang KTSP
Dokumen I dan komponen-komponen yang telah diperbaiki.
Pada pertemuan kedua, kepala sekolah berkaloborasi dengan peneliti
melaksanakan perbaikan KTSP Dokumen I yang masih dianggap kurang. Selama
pelaksanaan perbaikan, peneliti menjelaskan prosedur penyusunan KTSP
berdasarkan panduan dari BSNP. Setelah kepala sekolah melaksanakan perbaikan
diberi kesempatan untuk memberi masukan atau saran. Masukan atau saran-saran dari kepala sekolah
didiskusikan dengan peneliti cara penyelesaiannya.
Pertemmuan ketiga hasil
perbaikan KTSP Dokumen I pada pertemuan I dan II dipresentasikan masing-masing
kepala sekolah. Setiap kepala sekolah diberi kesempatan yang sama dan pada
akhir presentasi diadakan tanya jawab. Dalam presentasi ini peneliti mengadakan
pengamatan tentang kehadiran dan keaktifan kepala sekolah dalam kegiatan tanya
jawab. Selain itu, peneliti mencatat kelebihan dan kekurangan masing-masing
KTSP Dokumen I.
Setelah kepala sekolah mempresentasikan hasil
perbaikannya, peneliti memberikan catatan berupa kesimpulan tentang
kualitas KTSP Dokumen I masing-masing
sekolah.
3.3
Pengamatan
Data pengamatan selama
berlangsungnya siklus II meliputi : kehadiran kepala sekolah, keaktifan dalam
kegiatan tanya jawab dan kuantitatif
hasil perbaikan KTSP Dokumen I.
Setelah melakukan
pengamatan diperoleh hasil seperti tabel
4.4 dan 4.5 berikut :
Tabel
4.4 : Hasil Pengamatan Kehadiran dan Keaktifan Kepala Sekolah Dalam Menyusun
KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng
Kabupaten Gowa
Siklus II
No.
|
Komponen
|
Prosen (%)
|
1.
|
Kehadiran
|
100%
|
2.
|
Keaktifan
|
97,78%
|
Berdasarkan tabel 4.4
di atas, menunjukkan bahwa kehadiran kepala sekolah terjadi peningkatan pada
siklus I sebanyak 88,89% atau 8 (delapan) orang naik menjadi 100% atau 9 (sembilan)
orang kepala sekolah hadir mengikuti
kegiatan. Ini menunjukkan bahwa kehadiran kepala sekolah mencapai indikator keberhasilan sebesar 100%.
Sedangkan keaktifan kepala sekolah sebesar 77,78% atau 7 (tujuh) orang pada
siklus I menjadi 97,78% pada siklus II. Ini menunjukkan bahwa keaktifan kepala
sekolah melampaui indikator keberhasilan
sebesar 85%%.
Tabel
4.5 : Hasil Pengamatan Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun KTSP Dokumen I
Melalui Pendekatan Kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Siklus II
No.
|
Nama
Sekolah
|
Skor
|
1.
|
SDN Limbung Putera
|
85
|
2.
|
SDN Doja
|
78
|
3.
|
SDN Pannyangkalang
|
82
|
4.
|
SDI Borongunti
|
83
|
5.
|
SDI Ciniayo
|
82
|
6.
|
SDI Bontobune
|
82
|
7.
|
SDI Tarantang
|
82
|
8.
|
SDI Limbung
|
85
|
9.
|
SDI Bontobila
|
82
|
Tabel
4.5 di atas, menunjukkan skor rata-rata kualitas KTSP Dokumen I dari 9 (sembilan)
sekolah binaan. Jika skor kemampuan kepala sekolah menyusun KTSP Dokumen I
melalui pendekatan kolaboratif di atas dikelompokkan ke dalam 4 (empat)
kategori, dengan menggunakan rumus di bawah ini :
maka
diperoleh distribusi frekuensi skor seperti ditunjukkan pada tabel 4.6 berikut
:
Tabel
4.6 Distribusi Frekuensi dan Persentase Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun
KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif Di Gugus III Kecamatan Bajeng
Kabupaten Gowa Siklus II
Skor
|
Kategori
|
Frekuensi
|
Presentase
|
86 – 100
|
Baik Sekali
|
9
|
100%
|
71 -
85
|
Baik
|
-
|
-
|
55 -
70
|
Cukup
|
-
|
-
|
> 55
|
Kurang
|
-
|
-
|
Tabel
4.6 di atas, menunjukkan bahwa pada siklus II sebanyak 9 (sembilan) sekolah (100%) memperoleh skor antara 86 -100 %.
3.4 Refleksi
Berdasarkan
hasil yang diperoleh pada siklus II bahwa 9 (sembilan) sekolah di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa
memperoleh skor akhir antara 86 – 100% kualitas,”BAIK SEKALI”.
Dengan
demikian, maka penelitian tindakan ini hanya dilangsungkan sebanyak 2 (dua)
siklus karena telah mencapai indicator keberhasilan pada siklus II.
B. PEMBAHASAN
Data
hasil pengamatan siklus I dan siklus II
data kuantitas tentang kehadiran dan keaktifan kepala sekolah dalam
penyusunan KTSP Dokumen I melalui pendekatan kolaboratif mencapai indicator
keberhasilan 85 % seperti tampak pada tabel 4.7 berikut.
Tabel
4.7 Data Hasil Pengamatan Kehadiran dan Keaktifan Kepala Sekolah Dalam Menyusun
KTSP Dokumen I DI Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Siklus I dan Siklus
II
No
|
Komponen
|
Siklus
I
|
Siklus
II
|
1.
|
Kehadiran
|
88,29
%
|
100
%
|
2.
|
Keaktifan
|
82,22
%
|
97,78
%
|
Sedangkan data hasil kualitas KTSP Dokumen I setelah
melaksanakan penelitian sebanyak 2 (dua) siklus dari 9 (sembilan) sekolah
binaan dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 4.8 : Data Hasil Kemampuan Kepala
Sekolah Dalam Menyusun KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif Di Gugus
III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Siklus I dan Siklus II
No.
|
Nama Sekolah
|
Siklus I
|
Siklus II
|
||
Skor (%)
|
Kategori
|
Skor (%)
|
Kategori
|
||
1.
|
SDN Limbung Putera
|
88,38
|
Baik Sekali
|
98,84
|
Baik Sekali
|
2.
|
SDN Doja
|
48,84
|
Kurang
|
90,70
|
Baik Sekali
|
3.
|
SDN Pannyangkalang
|
81,40
|
Baik
|
95,35
|
Baik Sekali
|
4.
|
SDI Borongunti
|
83,72
|
Baik
|
96,51
|
Baik Sekali
|
5.
|
SDI Ciniayo
|
81,40
|
Baik
|
95,35
|
Baik Sekali
|
6.
|
SDI Bontobune
|
83,72
|
Baik
|
95,35
|
Baik Sekali
|
7.
|
SDI Tarantang
|
81,40
|
Baik
|
95,35
|
Baik Sekali
|
8.
|
SDI Limbung
|
86,05
|
Baik Sekali
|
98,84
|
Baik Sekali
|
9.
|
SDI Bontobila
|
81,40
|
Baik
|
95,35
|
Baik Sekali
|
Jumlah
|
716,31
|
|
861,164
|
|
|
Rata-Rata
|
79,59
|
Baik
|
95,74
|
Baik Sekali
|
Didasarkan
data tabel 4.8 di atas, dapat di jelaskan sebagai berikut :
1.
SDN Limbung Putera pada siklus I sebesar 88,38% sedangkan pada siklus II sebesar 98,84%, ini berarti terjadi
peningkatan sebesar 10,46%.
2.
SDN Doja pada siklus I sebesar 48,84%
sedangkan pada siklus II sebesar 90,70%, ini berarti terjadi peningkatan
sebesar 41,86%.
3.
SDN Pannyangkalang pada siklus I sebesar
81,40% sedangkan pada siklus II sebesar 95,35%, ini ini berarti terjadi
peningkatan sebesar 13,95%.
4.
SDI Borongunti terjadi peningkatan dari
siklus I ke siklus II sebesar 12,79%.
5.
SDI Ciniayo terjadi peningkatan dari
siklus I ke siklus II sebesar 13,95%.
6.
SDI Bontobune terjadi peningkatan dari
siklus I ke siklus II sebesar 12,79%.
7.
SDI Tarantang terjadi peningkatan dari
siklus I ke siklus II sebesar 13,95%.
8.
SDI Limbung terjadi peningkatan dari siklus I ke siklus
II sebesar 12,79%.
9.
SDI Bontobila terjadi peningkatan dari
siklus I ke siklus II sebesar 13,95%.
BAB V
KESIMPULAN DAN
SARAN-SARAN
A. KESIMPULAN
Penelitian ini adalah Penelitian
Tindakan Sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam
menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dokumen I di Gugus III
Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa. Subyek penelitian ini adalah kepala sekolah se
Gugus III Kecamatan Baajeng Kabupaten Gowa dengan jumlah 9 (sembilan) orang.
Penelitian ini dilaksanakan sebanyak 2 (dua) siklus yaitu, siklus I dan siklus
II masing-masing dilaksanakan 3 (tiga) kali pertemuan. Instrumen pengumpulan
data adalah data proses kegiatan melalui pengamatan dan data hasil melalui
format verifikasi KTSP Dokumen I. Data yang terkumpul dianalisis dengan
menggunakan analisis kuantitatif dan analisis kualitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
terjadi peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) dokumen I melalui pendekatan
kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa baik secara
individu maupun kelompok mencapai indikator keberhasilan sebesar 90 %, yaitu
pada siklus I sebesar 79,59 % dengan kategori BAIK dan pada siklus II sebesar 95,74 % dengan kategori BAIK SEKALI. Selain itu hasil pengamatan tentang
kehadiran kepala sekolah pada siklus I sebanyak 8 (delapan) orang atau 88,89 %
hadir dan pada siklus II menjadi 9 (sembilan) atau 100 % hadir. Sedangkan data tentang
mencatat hal-hal penting sewaktu mendengar
informasi/penjelasan, mengajukan pertanyaan berpikir, menyumbangkan pendapat
sewaktu tanya jawab, keaktifan memberikan saran perbaikan kepada kepala sekolah, dan aktif
mengerjakan tugas individu pada siklus I sebesar 82,22 % tidak
sedangkan pada siklus II naik menjadi 95,56 %.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendekatan kolaboratif dapat
meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa dari siklus I
sampai siklus II.
B. SARAN-SARAN
Berdasarkan simpulan di atas, maka
peneliti memberikan saran-saran kepada ;
1.
Bagi kepala sekolah untuk menggunakan
pendekatan kolaboratif dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan akademik
terhadap guru-guru di sekolah masing-masing.
2.
Bagi pengawas sekolah untuk menggunakan
pendekatan kolaboratif dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan kepala
sekolah khususnya pada kemampuan menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP) dokumen I, karena pendekatan kolaboratif dapat meningkatkan keaktifan
dan kualitas KTSP Dokuen I sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
S (2009), Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta:
Bumi Aksara.
BSNP
(2006), Panduan Penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.Jakarta:BSNP.
Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Dan Menengah (2017): Panduan Kerja Pengawas Sekolah Pendidikan
Dasar Dan Menengah.
Jurnal
Penelitian Tindakan Kelas Vol. 18 No, 2
April 2017. Supervisi Individual
Dengan Pendekatan Kolaboratif Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Guru Dalam
Menyusun RPP. https://i-rpp.com. Diakses, Rabu, 7 Maret 2018 Pukul 16.14
WITA.
Khoerul
Anwar, 2015. Kuliah : Pembelajaran Kolaboratif. khoerulanwar
303.blogspot.co.id. Diakses Ahad, 11 Maret 2018 Pukul 13.56 WITA.
Makalah
Ilmiah Supervisi: Pembinaan Guru Dengan Pendekatan Kolaborasi. hasankhariri.blogspot.com. Diakses Ahad,
4 Maret 2018 Pukul 19.12 WITA.
Mudjiono
dan Dimyati (1999), Belajar Dan
Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Muslich,
Masnur (Cetakan Pertama:2009): Melaksanakan
Penelitian Tindakan Kelas Itu Mudah (Classroom Action Research). Jakarta:
PT Bumi Aksara.
Peraturan Pemerintah R.I Nomor 19
Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta:
BP. Cipta Jaya.
Sagala,
H. Syaiful (2010), Supervisi Pembelajara.
Bandung: Alfabeta.
………………….
(2007), Konsep Dan Makna Pembelajaran. Bandung:
Alfabeta.
Sahertian,
Piet. A (1994), Profil Pendidik
Profesional. Yogyakarta: Andi Offset.
SDI
Bontobila (2017), Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDI
Bontobune (2017), Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDI
Borongunti (2017), Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDI
Ciniayo (2017), Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDN
Doja (2017), Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDI
Limbung (2017), Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDN
Limbung Putera (2017), Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDN
Pannyaangkalang (2017), Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDI Tarantang (2017),
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar