Minggu, 01 April 2018

PENINGKATAN KEMAMPUAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENYUSUN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DOKUMEN I DI GUGUS III KECAMATAN BAJENG KABUPATEN GOWA


BAB   I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG

 Implementasi Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana telah dirubah PP No. 32 Tahun 2013 dan PP N0. 13 Tahun 2015  . Delapan Standar Nasional Pendidikan meliputi : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Salah standar nasional pendidikan di atas, adalah standar isi pada bagian umum pasal 5 (1) standar isi mencakup pada lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. (2) standar isi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat kerangka dasar  dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SPN Pasal 1 ayat 19). Ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (PP No. 19 Tahun 2005 : Pasal 1 ayat 15). Dengan demikian kepala sekolah dan guru diharapkan menjadi lebih mengenal dengan baik dan lebih merasa memiliki kurikulum tersebut. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan tuntutan kebutuhan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. KTSP dengan demikian merupakan acuan bagi perwujudan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun oleh satuan pendidikan harus mengacu kepada Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, dan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan, yang menuntut setiap sekolah melakukan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan bagi sekolah penyelenggara Kurikulum 2006. Sedangkan bagi sekolah penyelenggara Kurikulum 2013 mengacu kepada Permendikbud No. 20 Tahun 2016  .Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permendikbud No. 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi. Selain itu, penyusunan Dokumen I KTSP mengacu kepada panduan teknis yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dokumen I yang dimiliki  sekolah binaan apakah sudah sesuai atau belum dengan panduan, maka dilaksanakan verifikasi KTSP Dokumen I di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa. Hasil verifikasi dari 9 (sembilan) sekolah binaan meliputi : SDN Limbung Putera, SDN Doja, SDN Pannyangkalang, SDI Borongunti, SDI Ciniayo, SDI Bontobune, SDI Tarantang, SDI Limbung, dan SDI Bontobila  diperoleh hasil bahwa hanya 2 (dua) sekolah atau (22,22%) KTSP Dokumen I sesuai dengan panduan penyusunan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Sedangkan 7 sekolah atau (77,78%) belum sesuai dengan  panduan penyusunan KTSP
Didasarkan data di atas, disimpulkan bahwa KTSP Dokumen I sekolah binaan belum seluruhnya  sesuai dengan panduan penyusunan KTSP dari BSNP. Didasarkan kesimpulan tersebut, mendorong peneliti untuk mengadakan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dengan judul, “ Peningkatan Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif  Di  Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa”.

Pendekatan kolaboratif dalam penelitian tindakan ini digunakan dengan pertimbangan sebagai berikut :
1)   Terjalin kerja sama antara kepala sekolah dengan peneliti sehingga hasil yang diharapkan lebih optimal,
2)   Pembinaan berjalan demokratis karena antara peneliti dan kepala sekolah saling tukar-menukar pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan,
3)   Membantu kepala sekolah membina pengetahuan yang lebih bermakna jika dibandingkan dengan cara individu.

B.       IDENTIFIKASI MASALAH

Didasarkan hasil verifikasi dan wawancara dengan kepala sekolah ditemukan permasalahan dalam penyusunan KTSP Dokumen I. Identifikasi masalah dalam PTS ini adalah sebagai berikut :
1.         Pembinaan secara langsung dalam penyusunan KTSP Dokumen I belum pernah diadakan di sekolah,
2.         Kepala sekolah belum memahami secara maksimal prosedur penyusunan  KTSP Dokumen I.
3.         KTSP Dokumen I yang dimiliki sekolah binaan merupakan hasil adopsi.


C.      RUMUSAN MASALAH

Rumusan masalah Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini adalah :“ Bagaimanakah peningkatan   kemampuan kepala sekolah dalam menyusun KTSP Dokumen I melalui pendekatan kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng  Kabupaten Gowa ? ”.

D.      TUJUAN PENELITIAN

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dokumen I di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.

E.       MANFAAT PENELITIAN

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
1.      Kepala sekolah, yaitu meningkatnya kemampuan dalam menyusun KTSP Dokumen I,
2.      Pengawas Sekolah, yaitu menguasai dan menggunakan pendekatan yang bervariasi dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan professional guru dan/atau kepala sekolah.
3.      Sekolah, yaitu tersedianya KTSP Dokumen I setiap tahun pelajaran,

BAB  II
KAJIAN PUSTAKA

A.      KAJIAN TEORI

1.    Pengertian Kurikulum

Pengertian kurikulum bervariasi karena pendapat para ahli juga bervariasi. Banyak ahli mengemukakan bahwa pembelajaran merupakan implementasi kurikulum, tetapi banyak juga yang mengemukakan bahwa pembelajaran itu sendiri merupakan kurikulum sebagai kegiatan (Sagala 2007 : 230).
Kata “kurikulum” berasal dari satu kata bahasa Latin yang berarti “jalur pacu”, dan secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang (Zais dalam Mudjiono dan Dimyati 199 : 265). Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian kurikulum yaitu :
1.1.   Zais dalam Mudjiono dan Dimyati (199 :265) mengemukakan  pengertian berbagai kurikulum, yakni: (i) kurikulum sebagai program pelajaran, (ii) kurikulum sebagai isi pelajaran, (iii) kurikulum  sebagai pengalaman belajar yang direncanakan, (iv) kurikulum sebagai pengalaman di bawah tanggung jawab sekolah, dan (v) kurikulum sebagai rencana (tertulis) untuk dilaksanakan.
1.2.   Saylor dan Alexander (Sagala, 2007 : 233) merumuskan kurikulum sebagai “the total effort of the school to going about desired outcomes in school and out of school situasions” yaitu kurikulum tidak sekedar mata pelaajaran tetapi segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
1.3.   Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat (19) kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai  tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
1.4.   Konsep kurikulum menurut Tanner & Tanner (Sagala 2007 : 234) adalah: (1) kurikulum sebagai modus mengajar; (2) kurikulum sebagai pengetahuan yang diorganisasikan; (3) kurikulum sebagai arena pengalaman; (4) kurikulum sebagai pengalaman belajar terbimbimbing “all planed learning outcomes for which the school is responsible”, semua rencana hasil belajar (learning outcoes) dan kurikulum sebagai hasil belajar merupakan tanggung jawab sekolah dan merupakan serangkaian hasil belajar yang diharapkan; (5) kurikulum sebagai suatu rencana kegiatan pembelajaran sudah selayaknya mencakup komponen-komponen kegiatan pembelajaran yang dirancang dalam kurikulum masih umum oleh karena itu perlu dielaborasi dan dikaji oleh guru; dan (6) kurikulum sebagai jalan meraih ijazah merupakan syarat mutlak dalam pendidikan formal.
1.5.   Sagala (2007) kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai sisi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

Didasarkan pengertian di atas, dapat ditarik satu kesimpulan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan pada jalur pendidikan formal.

2.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Dewasa ini Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan memberlakukan 2 (dua) kurikulum, yaitu Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Kebijakan ini agak membingungkan sekolah dalam menyusun KTSP Dokumen I. Bagi sekolah yang murni menyelenggarakan satu kuirkulum misalnya Kurikulum 2006 atau Kurikulum 2013 tidak terlalu bingung dalam menyusun KTSP karena hanya berpedoman pada satu panduan yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Tetapi bagi sekolah yang menyelenggarakan gabungan 2 (dua0 kurikulum agak sedikit bingung.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-asing satuan pendidikan. (PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 15). KTSP wajib dibuat oleh satuan pendidikan setiap awal tahun pelajaran sebagai pedoman sekolah dalam menyelenggarakan pembelajaran satu tahun pelajaran.

3.    Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiapkelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervise dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
3.1.   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan  peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatanpembelajaran berpusat pada peserta didik.
3.2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status social ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
1.3     Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
3.4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
    3.5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
3.6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
    3.7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

4.    Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  

4.1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
4.2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
4.3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4.4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
            4.5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.


4.6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
            4.7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
4.8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
  4.9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. Muatan kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.
4.10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
4.11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan jender.
4.12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan


5.    Pendekatan Kolaboratif

5.1  Pengertian Pendekatan Kolaboratif

Berikut ini disajikan pengertian kolaboratif menurut pendapat beberapa ahli yang dikutip dari khoerulanwar 303. blogspot.co.id diakses Ahad, 11 Maret 2018 :
a.       Keohane berpendapat bahwa kolaborasi adalah bekerja bersama dengan yang lain, kerja sama, bekerja dalam bagian satu tim, dan bercampur dalam satu kelompok menuju keberhasilan bersama.
b.      Petel berpendapat bahwa kolaborasi adalah suatu proses saling ketergantungan fungsional dalam mencoba untuk keterampilan koordinasi, to coordinate skills, tools, and rewards.
c.       Duin, Jorn, DeBower, dan Johnson mendefenisikan “collaboration” sebagai suatu proses di mana dua orang atau lebih merencanakaan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kegiatan bersama.

5.2  Tujuan Pendekatan Kolaboratif

Pendekatan kolaboratif bertujuan untuk :
1)      Memaksimalkan proses kerja sama yang berlangsung secara alamiah di antara para kepaala sekolah,
2)      Menciptakan lingkungan pembelajaran yang berpusat pada kepala sekolah, kontekstual, terintegrasi, dan bernuansa kerja sama,
3)      Menghargai pentingnya keaslian, kontribusi, daan pengalaman kepala sekolah dalam kaitannya dengan bahan pelajaran dan proses belajar,
4)      Memberi kesempatan kepada kepala sekolah menjadi partisipan aktif dalam proses belajar,
5)      Mengembangkan berpikir kritis dan keterammpilan pemecahan masalaah,
6)      Mendorong eksplorasi bahan pelajaran yang melibatkan bermacam-macam sudut pandaang,
7)      Menghargai pentingnya konteks social bagi proses belajar,
8)      Menumbuhkan hubungan yang saling mendukung dan saling menghargai.
9)      Menumbuhkan semangat belajar sepanjang hayat. (khoerulanwar 303.blogspot.co.id, diakses Ahad, 11 Maret 2018 Pukul 13.56 WITA).

5.3  Langkah-Langkah Pendekatan Kolaboratif

Kalau asumsi yang digunakan menyatakan bahwa per kembangan adalah hasil perpaduan antara factor eksternal dan internal maka psikologi yang ditugaskan adalah psikologi kognitif. Kalau psikologi kognitif yang dianut maka pendekatannya disebut pendekatan kolaboratif. Pendekatan itu berasal dari dua sisi, yaitu dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas (Sahertian, 1994).
Lebih lanjut Sahertian (1994) suatu pendekatan disebut pendekaatan kolaboratif kalau pembina menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan subjek binaan dapat mengembangkaan kreativitasnya. Kreativitas itu dapat dikembangkan bilamana Pembina ikut aktif menciptakan suasana dan kondisi yang memungkinkan tiap individu ikut dalam proses pembelajaran.
Langkah-langkah pendekatan kolaboratif adalah sebagai berikut :
1.    Menyajikan
2.    Menjelaskan
3.    Mendengarkan
4.    Memecahkan masalah dan negosiasi
Prakteknya adalah supervisor mendengarkan dahulu kepala sekolah mengemukakan maslah-masalahnya kemudian barulah supervisor mengemukakan pendapatnya mengenai masalah itu. Langkah selanjutnya supervisor dengan kepala sekolah menetapkan kesepakatan untuk kerja pada kegiatan berikutnya (hasankhariri.blogspot.com). Diakses, Ahad, 4 Maret 2018.



B.       KAJIAN HASIL PENELITIAN YANG RELEVAN

Penelitian Tindakan Kelas yang dilaksanakan oleh Suprapti dengan judul Supervisi Individual Dengan Pendekataan Kolaboratif Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Guru Dalam Menyusun RPP di SD Negeri Kaliwadas 01 Adiwerna Tegal menyimpulkan bahwa,”Mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada setiap siklus. Pada kondisi awal guru yang mampu menyusun dokumen RPP dengan kriteria baik hanya 1 orang (11%), pada siklus I guru yang mampu menyusun dokumen RPP dengan kriteria baik menjadi 2 orang (22%), pada siklus II guru yang mampu menyusun dokumen RPP dengan criteria layak menjadi 9 orang atau 100% sehingga terjadi peningkatan sebanyak 1 orang guru atau 11% guru yang mampu menyusun RPP dengan criteria baik pada kondisi awal ke siklus I, pada siklus I ke siklus II terjadi peningkatan 7 orang atau 78% guru yang mampu menyusun dokumen RPP dengan criteria baik, dan pada kondisi  awal ke siklus II terjadi peningkatan 8 orang atau 89% guru yang mampu menyusun RPP dengan kriteria baik. Sebaliknya, dokumen RPP pada kondisi awal diperoleh data sebanyak 3 orang guru (33%) pada kriteria cukup, pada siklus I diperoleh data sebanyak 7 orang guru (78%) pada kriteria cukup, pada siklus II ada 0 guru atau (0%) yang berada pada kriteria cukup dalam menyusun RPP.  Sehingga disimpulkan bahwa melalui supervise individual dengan pendekatan kolaboratif dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP di SDN Kaliwadas 01”. (https://i-rpp.com, diakses Rabu, 7 Maret 2018).
Didasarkan hasil penelitian di atas, peneliti tertarik untuk mengadakan Penelitian Tindakan Sekolah dengan menggunakan pendekatan yang sama, yaitu,”Peningkatan Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif  Di  Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa”.
  



BAB  III
METODE PENELITIAN

A.      JENIS PENELITIAN

Penelitian ini adalah penelitian tindakan sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun KTSP Dokumen I melalui pendekatan kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaaten Gowa. Tindakan yang dilakukan adalah Pendekatan Kolaboratif dalam menyusun KTSP Dokumen I.

B.       SUBYEK DAN OBYEK PENELITIAN

Subyek penelitian tindakan ini adalah kepala sekolah yang berjumlah 9 (sembilan) orang di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa. Sedangkan obyek penelitian tindakan ini adalah kemampuan kepala sekolah dalam menyusun KTSP Dokumen I melalui Pendekatan Kolaboratif.

C.      LOKASI DAN WAKTU PENELITIAN

Penelitian tindakan ini dilaksanakan di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa. Pemilihan lokasi penelitian, karena Gugus tersebut merupakan binaan peneliti sebagai Pengawas Sekolah. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan  Januari sampai dengan Maret  2018.


D.      PROSEDUR PENELITIAN

Penelitian tindakan ini dilaksanakan dalam dua siklus, masing-masing siklus terdiri atas empat kegiatan, yaitu: perencanaan, pelaksanaan, observasi/pengamaatan, dan refleksi.
Perencanaan
SIKLUS I
Refleksi
Pelaksanaan
 


Pengamatan
           
Perencanaan
Pelaksanaan
SIKLUS II
Refleksi
Pengamatan
SIKLUS
 







Sumber:  Arikunto (2009:16)

                         




Siklus I

1.         Perencanaan
Kegiatan yang dilaksanakan pada tahap perencanaan adalah sebagai berikut :
1.1          Melaksanakan pertemuan dengan kepala sekolah dan menjelaskan maksud diadakannya pertemuan.
1.2          Menyusun jadwal pembinaan : hari, tanggal, jam, dan tempaat.
1.3         Menyampaikan bahan yang harus disiapkan kepala sekolah seperti : KTSP Tahun Pelajaran 2017/2018, Panduan Penyusunan KTSP.

2.         Pelaksanaan
a.    Hari Pertama (15 Januari 2018)
2.1        Pemaparan tentang hasil verifikasi KTSP Dokumen I
2.2              Membagi instrumen verifikasi KTSP Dokumen I.
2.3              Tanya jawab
2.4              Kesimpulan
b.    Hari Kedua (27 Januari 2018)
2.5              Masing-masing kepala sekolah melaksanakan verifikasi KTSP Dokumen I berdasarkan instrumen yang telah dibagi.
2.6              Menjelaskan penyusunan KTSP Dokumen I sesuai dengan panduan dari BSNP.
2.7              Mendengarkan masukan dari kepala sekolah.
2.8              Memecahkan masalah dan negosiasi dengan kepala sekolah tentang permasalah yang dihadapi dalam penyusunan KTSP Dokumen I.
c.    Hari Ketiga (6 Februari 2018)
2.9              Presentasi  KTSP Dokumen I.yang telah diverifikasi.
2.10          Tanya jawab.
2.11          Kepala sekolah mencatat kelebihan/kekurangan KTSP Dokumen I masing-masing sekolah.
2.12          Kesimpulan

3.         Pengamatan
3.1              Kehadiran kepala sekolah.
3.2              Keaktifan dalam kegiaatan.
3.3              Hasil kegiatan penyusunan KTSP Dokumen I.

4.         Refleksi

Hasil yang diperoleh pada tahap pelaksanaan dan pengamatan dianalisis sehingga ddidapatkan hasil refleksi. Hasil refleksi digunakan untuk menentukan apakah penelitian ini dihentikan atau dilanjutkan.



Siklus II

Kegiatan pada siklus II secara keseluruhan seperti dengan siklus I tetapi diadakan perbaikan-perbaikan setiap tahapan yaitu perencanaan, pelaksaanaan, pengamatan, dan refleksi.

1.         Perencanaan
1.1         Melaksanakan pertemuan dengan kepala sekolah dan menjelaskan hasil refleksi pada siklus I.
1.2         Menyusun jadwal pembinaan : hari, tanggal, jam, dan tempaat.
1.3         Menyampaikan bahan yang harus disiapkan kepala sekolah seperti : KTSP Tahun Pelajaran 2017/2018, Panduan Penyusunan KTSP, dan format verifikasi Dokumen I.

2.         Pelaksanaan
a.         Hari Pertama (8 Maret 2018)
2.1         Pemaparan tentang KTSP Dokumen I,
2.2         Membagi instrumen verifikasi KTSP Dokumen I,
2.3         Tanya jawab
2.4         Kesimpulan



b.        Hari Kedua (14 Maret 2018)
2.5         Peneliti melaksanakan verifikasi KTSP Dokumen I berdasarkan instrumen yang telah dibagi disertai catatan kelebihan dan kekurangan masing-masing sekolah,
2.6         Menjelaskan penyusunan KTSP Dokumen I sesuai dengan panduan dari BSNP,
2.7         Mendengarkan masukan dari kepala sekolah.
2.8         Memecahkan masalah dan negosiasi dengan kepala sekolah tentang permasalah yang dihadapi dalam penyusunan KTSP Dokumen I.
c.         Hari Ketiga (22 Maret 2018)
2.9         Presentasi  KTSP Dokumen I.yang telah diperbaiki.
2.10     Tanya jawab.
2.11     Kepala sekolah membuat permanen KTSP Dokumen I masing-masing sekolah,
2.12     Kesimpulan.

3.         Pengamatan
3.1              Mengecek kehadiran kepala sekolah.
3.2              Mengecek keaktifan dalam kegiaatan.
3.3               Hasil kegiatan penyusunan KTSP Dokumen I.


4.         Refleksi
Hasil yang diperoleh pada tahap pelaksanaan dan pengamatan dianalisis sehingga ddidapatkan hasil refleksi. Hasil refleksi digunakan untuk menentukan apakah penelitian ini dihentikan atau dilanjutkan le siklus III.

E.       TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi , baik proses maupun hasil. Jenis observasi yang digunakan adalah observasi sistematis. “Observasi sistematis adalah bentuk observasi yang diarahkan pada pengkategorian bentuk dan jenis data amatan yang disusun secara rinci” (Muslich, 2009 : 59).
1.1              Observasi, yaitu mengecek kehadiran dan keaktifan kepala sekolah dalam mengikuti kegiatan.
1.2              Hasil, yaitu menilai kualitas  KTSP Dokumen I sekolah binaan dengan menggunakan  instrumen verifikasi Dokumen I.

F.       TEKNIK ANALISIS DATA

Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu dengan menganalisis data perkembangan kehadiran dan keaktifan kepala sekolah dalam mengikuti kegiatan dari siklus I sampai dengan siklus II.
Sedangkan untuk mengukur  secara kualitas hasil kegiatan penyusunan KTSP Dokumen I menggunakan teknik pengskoran berdasarkan standar yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan sebagai berikut :
1.    Skor 86 - 100% Baik Sekali.
2.    Skor 71 -   85% Baik.
3.    Skor 55 -   70% Cukup.
4.          > 55 Kurang

G.      INDIKATOR KEBERHASILAN

Indikator penelitian ini ada dua, yaitu proses  dan hasil pelaksanaan kegiatan seperti di bawah ini :
1.    Proses kegiatan :
a.       Kehadiran              = 100 %.
b.      Keaktifan              = 85 %.
2.    Hasil kegiatan, yaitu kualitas  KTSP Dokumen I  sekolah binaan = 90 %.




BAB  IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.      HASIL PENELITIAN

1.    Deskripsi Kondisi Awal

KTSP Dokumen I dari 9 (sembilan) sekolah binaan di Gugus III Kecamatan Bajeng diperoleh hasil sebagai berikut :
a.    Cover/halaman judul : sebanyak 9 (sembilan) sekolah (100%) sudah lengkap.
b.    Lembar pengesahan : terdapat 1 (satu) sekolah atau (11,11%) tidak mempunyai rumusan kalimat-kalimat pengesahan yang baik dan benar dan sebanyak 2 (dua) sekolah (22,22%) KTSP Dokumen I disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan sebanyak 7 sekolah (77,78%) belum disahkan.
c.    Daftar isi :  terdapat 2 (dua) sekolah (22,22%) tidak memiliki daftar isi.
d.   Bab I Pendahuluan : 9 (sembilan) sekolah (100%) lengkap.
e.    Bab II Tujuan, Visi, dan Misi Sekolah : 9 (sembilan) sekolah (100%) lengkap.
f.     Bab III Struktur Kurikulum : sebanyak 7 (tujuh) sekolah (77,78%) tidak memuat muatan lokal.

2.         Deskripsi Siklus I
2.1    Perencanaan

Pada tahap ini peneliti mengadakan pertemuan dengan 9 (sembilan) kepala sekolah di Gugus III Kecamatan Bajeng dan menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan. Selanjutnya bersama kepala sekolah menyusun jadwal kegiatan serta menyampaikan bahan-bahan yang harus disiapkan oleh kepala sekolah.

2.2    Pelaksanaan

Kegiatan pada perteuan pertama meliputi penjelasan tentang pengertian KTSP dan komponen-komponen KTSP. Selanjutnya format verifikasi KTSP Dokumen I dibagikan kepada kepala sekolah. Langkah berikutnya kepala sekolah melaksanakan verifikasi terhadap KTSP sekolaah masing-masing.
Setelah format verifikasi dibagi, diadakan tanya jawab tentang KTSP  Dokumen I dan komponen-komponen yang terdapat dalam format verifikasi. Hasil tanya jawab disimpulkan bahwa kepala sekolah berniat untuk melaksakan verifikasi masing-masing KTSP  Dokumen I.
Pada pertemuan kedua,  kepala sekolah berkaloborasi dengan peneliti melaksanakan verifikasi KTSP Dokumen I berdasarkan instrument. Selama pelaksanaan verifilasi, peneliti menjelaskan prosedur penyusunan KTSP berdasarkan panduan dari BSNP. Setelah kepala sekolah melaksanakan verifikasi masing-masing diberi kesempatan untuk memberi masukan atau saran.  Masukan atau saran-saran dari kepala sekolah didiskusikan dengan peneliti cara penyelesaiannya.
Pertemuan ketiga hasil verifikasi KTSP Dokumen I selanjutnya dipresentasikan masing-masing kepala sekolah. Setiap kepala sekolah diberi kesempatan yang sama dan pada akhir presentasi diadakan tanya jawab. Dalam presentasi ini peneliti mengadakan pengamatan tentang kehadiran dan keaktifan kepala sekolah dalam kegiatan tanya jawab. Selain itu, peneliti mencatat kelebihan dan kekurangan masing-masing KTSP Dokumen I.
Setelah  kepala sekolah mempresentasikan hasil verifikasinya, peneliti memberikan catatan berupa kesimpulan tentang kelebihan dan kekurangan masing-masing sekolah dan menekankan untuk melaksanakan perbaikan.

2.3    Pengamatan

Data pengamatan selama berlangsungnya siklus I meliputi : kehadiran kepala sekolah, keaktifan dalam kegiatan tanya jawab dan kuantitatif  hasil verifikasi KTSP Dokumen I.
Setelah melakukan pengamatan diperoleh hasil  seperti tabel 4.1 dan 4.2  berikut :
Tabel 4.1 : Hasil Pengamatan Kehadiran dan Keaktifan Kepala Sekolah Dalam Menyusun KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Pada Siklus I
No.
Komponen
Prosen (%)
1.
Kehadiran
88,89
2.
Keaktifan
82,22

Berdasarkan tabel 4.1 di atas, menunjukkan bahwa kehadiran kepala sekolah 88,89 % artinya satu orang kepala sekolah tidak hadir mengikuti kegiatan. Ini menunjukkan bahwa kehadiran kepala sekolah belum mencapai indikator keberhasilan sebesar 100 %. Sedangkan keaktifan kepala sekolah sebesar 82,22 %. Ini menunjukkan bahwa keaktifan kepala sekolah belum mencapai indikator keberhasilan sebesar 85 %.





Tabel 4.2 : Hasil Pengamatan Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Pada Siklus I
No.
Nama Sekolah
Skor
1.
SDN Limbung Putera
76
2.
SDN Doja
42
3.
SDN Pannyangkalang
70
4.
SDI Borongunti
72
5.
SDI Ciniayo
70
6.
SDI Bontobune
72
7.
SDI Tarantang
70
8.
SDI Limbung
74
9.
SDI Bontobila
70

Tabel 4.2 di atas, menunjukkan skor  kualitas KTSP Dokumen I dari 9 (sembilan) sekolah binaan. Jika skor kemampuan kepala sekolah menyusun KTSP Dokumen I melalui pendekatan kolaboratif  di atas dikelompokkan ke dalam 4 (empat) kategori dengan menggunakan rumus di bawah ini :
maka diperoleh distribusi frekuensi skor seperti ditunjukkan pada tabel 4.3 berikut :

Tabel 4.3 Distribusi Frekuensi dan Persentase Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif Di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa  Siklus I
Skor
Kategori
Frekuensi
Presentase
86 – 100
Baik Sekali
2
22,22 %
71 -   85
Baik
6
66,67 %
55 -   70
Cukup
-
-
> 55
Kurang
1
11,11 %

Tabel 4.3 di atas, menunjukkan bahwa pada siklus I terdapat 2 (dua) sekolah (22,22 %) kategori “Baik Sekali”, 6 (enam) sekolah (66,67 %) kategori “Baik”, dan 1 (satu) sekolah (11,11 %) kategori “Kurang”.

2.4  Refleksi

Berdasarkan hasil yang diperoleh pada siklus I hanya terdapat 2 (dua) sekolah (22,22%) yang mencapai indikator keberhasilan, yaitu kualitas KTSP Dokumen I kategori,”BAIK SEKALI” dan 6 (enam) sekolah (66,67%) kategori “BAIK”, dan 1 (satu) sekolah kategori “KURANG”. Dengan demikian penelitian tindakan ini  dilanjutkan pada siklus II karena terdapat 7 (tujuh) sekolah (77,78%) belum mencapai indikator keberhasilan sebesar 90 %.  dengan mengadakan perbaikan-perbaikan terutama pada aspek tindakan.
3.         Deskripsi Siklus II

1.1  Perencanaan

Pada tahap ini peneliti mengadakan pertemuan dengan 9 (sembilan) kepala sekolah di Gugus III Kecamatan Bajeng dan menyampaikan hasil siklus I. Selanjutnya bersama kepala sekolah menyusun jadwal kegiatan serta menyampaikan bahan-bahan yang harus disiapkan oleh kepala sekolah pada siklus II.

3.2    Pelaksanaan

Kegiatan pada hari pertama meliputi penjelasan tentang pengertian KTSP dan komponen-komponen KTSP. Selanjutnya hasil verifikasi KTSP Dokumen I dibagikan kepada kepala sekolah. Langkah berikutnya kepala sekolah bersama peneliti melaksanakan perbaikan terhadap KTSP Dokumen I sekolaah masing-masing. Setelah mengadakan perbaikan diadakan tanya jawab tentang KTSP  Dokumen I dan komponen-komponen  yang telah diperbaiki.
Pada pertemuan kedua,  kepala sekolah berkaloborasi dengan peneliti melaksanakan perbaikan KTSP Dokumen I yang masih dianggap kurang. Selama pelaksanaan perbaikan, peneliti menjelaskan prosedur penyusunan KTSP berdasarkan panduan dari BSNP. Setelah kepala sekolah melaksanakan perbaikan diberi kesempatan untuk memberi masukan atau saran.  Masukan atau saran-saran dari kepala sekolah didiskusikan dengan peneliti cara penyelesaiannya.
Pertemmuan ketiga hasil perbaikan KTSP Dokumen I pada pertemuan I dan II dipresentasikan masing-masing kepala sekolah. Setiap kepala sekolah diberi kesempatan yang sama dan pada akhir presentasi diadakan tanya jawab. Dalam presentasi ini peneliti mengadakan pengamatan tentang kehadiran dan keaktifan kepala sekolah dalam kegiatan tanya jawab. Selain itu, peneliti mencatat kelebihan dan kekurangan masing-masing KTSP Dokumen I.
Setelah  kepala sekolah mempresentasikan hasil perbaikannya, peneliti memberikan catatan berupa kesimpulan tentang kualitas  KTSP Dokumen I masing-masing sekolah.

3.3    Pengamatan

Data pengamatan selama berlangsungnya siklus II meliputi : kehadiran kepala sekolah, keaktifan dalam kegiatan tanya jawab dan kuantitatif  hasil perbaikan KTSP Dokumen I.

Setelah melakukan pengamatan diperoleh hasil  seperti tabel 4.4 dan 4.5  berikut :
Tabel 4.4 : Hasil Pengamatan Kehadiran dan Keaktifan Kepala Sekolah Dalam Menyusun KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa
 Siklus II
No.
Komponen
Prosen (%)
1.
Kehadiran
100%
2.
Keaktifan
97,78%

Berdasarkan tabel 4.4 di atas, menunjukkan bahwa kehadiran kepala sekolah terjadi peningkatan pada siklus I sebanyak 88,89% atau 8 (delapan) orang naik menjadi 100% atau 9 (sembilan) orang kepala sekolah  hadir mengikuti kegiatan. Ini menunjukkan bahwa kehadiran kepala sekolah  mencapai indikator keberhasilan sebesar 100%. Sedangkan keaktifan kepala sekolah sebesar 77,78% atau 7 (tujuh) orang pada siklus I menjadi 97,78% pada siklus II. Ini menunjukkan bahwa keaktifan kepala sekolah  melampaui indikator keberhasilan sebesar 85%%.






Tabel 4.5 : Hasil Pengamatan Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa  Siklus II
No.
Nama Sekolah
Skor
1.
SDN Limbung Putera
85
2.
SDN Doja
78
3.
SDN Pannyangkalang
82
4.
SDI Borongunti
83
5.
SDI Ciniayo
82
6.
SDI Bontobune
82
7.
SDI Tarantang
82
8.
SDI Limbung
85
9.
SDI Bontobila
82

Tabel 4.5 di atas, menunjukkan skor rata-rata kualitas KTSP Dokumen I dari 9 (sembilan) sekolah binaan. Jika skor kemampuan kepala sekolah menyusun KTSP Dokumen I melalui pendekatan kolaboratif  di atas dikelompokkan ke dalam 4 (empat) kategori, dengan menggunakan rumus di bawah ini :
maka diperoleh distribusi frekuensi skor seperti ditunjukkan pada tabel 4.6 berikut :

Tabel 4.6 Distribusi Frekuensi dan Persentase Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif Di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Siklus II
Skor
Kategori
Frekuensi
Presentase
86 – 100
Baik Sekali
9
100%
71 -   85
Baik
-
-
55 -   70
Cukup
-
-
> 55
Kurang
-
-

Tabel 4.6 di atas, menunjukkan bahwa pada siklus II sebanyak 9 (sembilan) sekolah (100%) memperoleh skor antara 86 -100 %.

3.4  Refleksi

Berdasarkan hasil yang diperoleh pada siklus II bahwa 9 (sembilan)  sekolah  di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa memperoleh skor akhir antara 86 – 100% kualitas,”BAIK SEKALI”.
Dengan demikian, maka penelitian tindakan ini hanya dilangsungkan sebanyak 2 (dua) siklus karena telah mencapai indicator keberhasilan pada siklus II.



B.       PEMBAHASAN

Data hasil pengamatan siklus I dan siklus II  data kuantitas tentang kehadiran dan keaktifan kepala sekolah dalam penyusunan KTSP Dokumen I melalui pendekatan kolaboratif mencapai indicator keberhasilan 85 % seperti tampak pada tabel 4.7 berikut.
Tabel 4.7 Data Hasil Pengamatan Kehadiran dan Keaktifan Kepala Sekolah Dalam Menyusun KTSP Dokumen I DI Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Siklus I dan Siklus II
No
Komponen
Siklus I
Siklus II
1.
Kehadiran
88,29 %
100 %
2.
Keaktifan
82,22 %
97,78 %

Sedangkan  data hasil kualitas KTSP Dokumen I setelah melaksanakan penelitian sebanyak 2 (dua) siklus dari 9 (sembilan) sekolah binaan dapat dilihat pada tabel berikut :






Tabel 4.8 : Data Hasil Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun KTSP Dokumen I Melalui Pendekatan Kolaboratif Di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa   Siklus I dan Siklus II
No.
Nama Sekolah
Siklus I
Siklus II
Skor (%)
Kategori
Skor (%)
Kategori
1.
SDN Limbung Putera
88,38
Baik Sekali
98,84
Baik Sekali
2.
SDN Doja
48,84
Kurang
90,70
Baik Sekali
3.
SDN Pannyangkalang
81,40
Baik
95,35
Baik Sekali
4.
SDI Borongunti
83,72
Baik
96,51
Baik Sekali
5.
SDI Ciniayo
81,40
Baik
95,35
Baik Sekali
6.
SDI Bontobune
83,72
Baik
95,35
Baik Sekali
7.
SDI Tarantang
81,40
Baik
95,35
Baik Sekali
8.
SDI Limbung
86,05
Baik Sekali
98,84
Baik Sekali
9.
SDI Bontobila
81,40
Baik
95,35
Baik Sekali
Jumlah
716,31

861,164

Rata-Rata
79,59
Baik
95,74
Baik Sekali




Didasarkan data tabel 4.8 di atas, dapat di jelaskan sebagai berikut :
1.        SDN Limbung Putera pada  siklus I sebesar 88,38% sedangkan pada  siklus II sebesar 98,84%, ini berarti terjadi peningkatan sebesar 10,46%.
2.        SDN Doja pada siklus I sebesar 48,84% sedangkan pada siklus II sebesar 90,70%, ini berarti terjadi peningkatan sebesar 41,86%.
3.        SDN Pannyangkalang pada siklus I sebesar 81,40% sedangkan pada siklus II sebesar 95,35%, ini ini berarti terjadi peningkatan sebesar 13,95%.
4.        SDI Borongunti terjadi peningkatan dari siklus I ke siklus II sebesar 12,79%.
5.        SDI Ciniayo terjadi peningkatan dari siklus I ke siklus II sebesar 13,95%.
6.        SDI Bontobune terjadi peningkatan dari siklus I ke siklus II sebesar 12,79%.
7.        SDI Tarantang terjadi peningkatan dari siklus I ke siklus II sebesar 13,95%.
8.        SDI Limbung  terjadi peningkatan dari siklus I ke siklus II sebesar 12,79%.
9.        SDI Bontobila terjadi peningkatan dari siklus I ke siklus II sebesar 13,95%.





BAB  V
KESIMPULAN DAN SARAN-SARAN

A.      KESIMPULAN

Penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dokumen I di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa. Subyek penelitian ini adalah kepala sekolah se Gugus III Kecamatan Baajeng Kabupaten Gowa dengan jumlah 9 (sembilan) orang. Penelitian ini dilaksanakan sebanyak 2 (dua) siklus yaitu, siklus I dan siklus II masing-masing dilaksanakan 3 (tiga) kali pertemuan. Instrumen pengumpulan data adalah data proses kegiatan melalui pengamatan dan data hasil melalui format verifikasi KTSP Dokumen I. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis kuantitatif dan analisis kualitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dokumen I melalui pendekatan kolaboratif di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa baik secara individu maupun kelompok mencapai indikator keberhasilan sebesar 90 %, yaitu pada siklus I sebesar 79,59 % dengan kategori BAIK dan pada siklus II sebesar 95,74 % dengan kategori BAIK SEKALI.  Selain itu hasil pengamatan tentang kehadiran kepala sekolah pada siklus I sebanyak 8 (delapan) orang atau 88,89 % hadir dan pada siklus II menjadi 9 (sembilan) atau 100 % hadir. Sedangkan data tentang mencatat hal-hal penting sewaktu mendengar informasi/penjelasan, mengajukan pertanyaan berpikir, menyumbangkan pendapat sewaktu tanya jawab, keaktifan memberikan saran perbaikan kepada kepala sekolah, dan aktif mengerjakan tugas individu pada siklus I sebesar  82,22 % tidak  sedangkan pada siklus II naik menjadi 95,56 %.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendekatan kolaboratif dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) di Gugus III Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa dari siklus I sampai siklus II.


B.       SARAN-SARAN

Berdasarkan simpulan di atas, maka peneliti memberikan saran-saran kepada ;
1.         Bagi kepala sekolah untuk menggunakan pendekatan kolaboratif dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan akademik terhadap guru-guru di sekolah masing-masing.
2.         Bagi pengawas sekolah untuk menggunakan pendekatan kolaboratif dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan kepala sekolah khususnya pada kemampuan menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dokumen I, karena pendekatan kolaboratif dapat meningkatkan keaktifan dan kualitas KTSP Dokuen I sekolah.





















DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, S (2009), Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.
BSNP (2006), Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.Jakarta:BSNP.
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Dan Menengah (2017): Panduan Kerja Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Jurnal Penelitian Tindakan Kelas Vol. 18 No, 2  April 2017. Supervisi Individual Dengan Pendekatan Kolaboratif Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Guru Dalam Menyusun RPP. https://i-rpp.com. Diakses, Rabu, 7 Maret 2018 Pukul 16.14 WITA.
Khoerul Anwar, 2015. Kuliah : Pembelajaran Kolaboratif. khoerulanwar 303.blogspot.co.id. Diakses Ahad, 11 Maret 2018 Pukul 13.56 WITA.
Makalah Ilmiah Supervisi: Pembinaan Guru Dengan Pendekatan Kolaborasi. hasankhariri.blogspot.com. Diakses Ahad, 4 Maret 2018 Pukul 19.12 WITA.
Mudjiono dan Dimyati (1999), Belajar Dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Muslich, Masnur (Cetakan Pertama:2009): Melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas Itu Mudah (Classroom Action Research). Jakarta: PT Bumi Aksara.
Peraturan Pemerintah R.I Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: BP. Cipta Jaya.
Sagala, H. Syaiful (2010), Supervisi Pembelajara. Bandung: Alfabeta.
…………………. (2007), Konsep Dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
Sahertian, Piet. A (1994), Profil Pendidik Profesional. Yogyakarta: Andi Offset.
SDI Bontobila (2017), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDI Bontobune (2017), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDI Borongunti (2017), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDI Ciniayo (2017), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDN Doja (2017), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDI Limbung (2017), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDN Limbung Putera (2017), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDN Pannyaangkalang (2017), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018.
SDI Tarantang (2017), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2017/2018. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar